Berita Terbaru

Kepala KUA Penghulu KUA
Sumaila, S.Pd.I (Ka.) dan Fajruddin, S.Ag (Penghulu)
Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Memanfaatkan Aplikasi SIMKAH Sebagai Bagian dari Pelayanan Nikah dan Rujuk

SIMKAH adalah singkatan dari “Sistem Informasi Manajeman Nikah” sebuah program Aplikasi Komputer berbasis Windows yang berguna untuk mengumpulkan data-data Nikah dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Wilayah Republik Indonesia secara online maupun offline, data akan tersimpan dengan aman di KUA setempat, di Kabupaten/Kota di Kantor Wilayah Propinsi dan di Bimas Islam. Data-data tersebut berguna untuk membuat berbagai analisa dan laporan sesuai dengan berbagai keperluan.
Ada 2 tujuan utama yang hendak dicapai adalah:
1. Diperlukan sistem penyeragaman Data
2. Diperlukan Backup Data yang terintegrasi.
Penyeragaman data diperlukan karena diharapkan data dapat lebih efektif dan efisien sehingga penangannya lebih mudah apalagi melalui suatu program yang memadai. Diperlukannya backup data adalah upaya untuk menyelamatkan dan menghimpun data dari berbagai masalah yang dihadapi seperti bencana alam dan sebagainya.
Program SIMKAH ini adalah salah satu program Aplikasi yang dapat digunakan dan khusus dibuat untuk kepentingan tersebut. Program ini juga menggunakan teknik jaringan baik secara offline maupun online yang dipandang sebagai cara yang lebih tepat, cepat dan aman selain teknik backup yang konvensional.
Bagi pengguna di lingkungan KUA yang masih asing dengan teknik internet disediakan cara yang efektif mentransfer data secara manual ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Namun untuk suatu Kabupaten / Kota penggunaan internet harus digunakan sebagai pemacu kemajuan informasi. Data-data di Kantor Kemenag secara periodik/ Otomatis dapat di kirim ke Kanwil dengan menggunakan .
Dengan adanya Program SIMKAH diharapkan data-data KUA di wilayah Republik Indonesia dapat seragam dan terkini sehingga bisa secara cepat, akurat dan efisien dianalisa. Program SIMKAH ini dirancang agar dapat digunakan dengan mudah untuk semua golongan baik sebagai pengguna pemula bahkan untuk yang terbiasa dengan komputer.
Perkembangan SIMKAH di Indonesia mulai tahun 2006 yang penggunaannya masih terjadi dibeberapa KUA saja itupun yang berada pada pulau jawa dan sekitarnya, namun seiring dengan kemajuan informasi, penggunaan program ini di KUA mengalami peningkatan yang signifikan, dan mungkin dapat dikatakan tahun 2012 yang lalu mencapai 68% KUA menggunakan SIMKAH dengan kategori tertentu.
Informasi tentang keberadaan serta kemampuan aplikasi ini (SIMKAH) sudah lama diketahui, namun belum bisa langsung diterapkan karena faktor sarana dibeberapa KUA belum memadai sehingga belum ada penyeragaman tentang pengelolaan aplikasi SIMKAH secara umum di Sulawesi Barat khususnya di Kabupaten Polewali Mandar. Nanti pada Bulan Mei 2012 yang lalu KUA Mapilli menjadikan aplikasi ini sebagai satu bagian dari pelayanan nikah dan rujuk yaitu dalam pebuatan dokumen NB dan Akta Nikah. Dari hasil pengolahan tersebut, dengan aplikasi SIMKAH sangat terbantu dalam pengelolaannya dibandingkan cara manual serta hasil yang sangat memuaskan. Walaupun masih pada tahap pembuatan NB dan AKTA Nikah namun ini sudah diverifikasi oleh pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Polman melalui monitoring dan evaluasi, mudah-mudahan pada tahun 2013 ini aplikasi mengenai pelayanan nikah dan rujuk dapat merata di Kab. Polman dan se-Sulawesi Barat pada umumnya.
Berlandaskan semboyang ”Ikhlas Beramal” baru-baru ini (Tahun 2012) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar memberikan fasilitas berupa 1 unit komputer ke beberapa KUA, ini bertujuan untuk pengelolaan administrasi perkantoran, dari pengadaan inilah KUA Mapilli lebih termotivasi agar kiranya pengadaan tersebut dijadikan sarana khusus pengelolaan SIMKAH serta dapat lebih meningkatkan hasil, bukan hanya pada NB dan Akta tetapi juga akan lanjut pada proses print-out buku nikah nantinya.
Setelah melihat kemudahan, keunggulan, dan kekompakan dalam pengelolaan aplikasi SIMKAH di KUA seluruh Indonesia melalui media online, Kepala KUA Mapilli (Ibrahim H, S.Ag) yang didampingi 3 orang staf menindaklanjuti hal tersebut dengan menghadiri Musyawarah Nasional Forum Komunikasi Operator SIMKAH (FK-OSI) se-Indonesia yang dilaksanakan di Cipanas - Bogor pada Tanggal 22 s/d 25 Desember 2012. Adapun tujuannya adalah terciptanya sharing komunikasi tentang pengelolaan, pengetahuan, serta peningkatan aplikasi SIMKAH ke depan.
Alhamdulillah, selepas dari Munas, Kepala KUA Mapilli menerima undangan untuk melakukan sosialisasi tentang manajemen pelayanan nikah dan rujuk berbasis teknologi dalam hal ini adalah pengoperasian aplikasi SIMKAH. Sosialisasi ini dilaksanakan di KUA Campalagian yang dihadiri sebanyak 15 orang yang sebahagian besar pesertanya dari KUA Campalagian, dan beberapa orang dari KUA Tinambung dan KUA Luyo.  Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam sosialisai tersebut adalah lebih meningkatkan pemberdayaan sumberdaya manusia dibidang teknologi khususnya pelayanan dan pengelolaan tata kerja diruang-lingkup Kantor Urusan Agama. Semoga cakrawala tentang peningkatan mutu pelayanan dapat terbuka dari semua sektor di Kementerian Agama Provinsi, Kabupaten, serta Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, baik pelayanan bersifat informasi, administrasi, serta peningkatan kinerja. (red. penyuluh)

Jika Anda ingin menggunakan Aplikasi SIMKAH, dapat Anda download pada link dibawah:
1. http://simkah.kemenag.go.id/
2. http://simkah.bimasislam.com/


1 comments :

  1. Ass. wr. wb. maaf numpang lewat dari kami yang suka dengan dunia maya, selamat jumpa dengan kami di KUA Banyumas-Jateng. Terima kasih. Wassalam.

    ReplyDelete