Berita Terbaru

Kepala KUA Penghulu KUA
Sumaila, S.Pd.I (Ka.) dan Fajruddin, S.Ag (Penghulu)
Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Bimbingan Teknis Pelayanan Nikah dan Rujuk


Menggapai Kesempurnaan Administrasi
Oleh: Budi Utomo / Penyuluh Agama Honorer

Mapilli ---- Pagi selasa 10/01/12 Kantor Urusan Agama Kec. Mapilli menggelar acara BIMTEK (Bimbingan Tekhnis) Nikah Rujuk di Kec. Mapilli. Pada hari itu selasa jam 09.30 Kepala Kua beserta staf, para penyuluh fungsional dan honorer, para P3N, para imam dan undangan yang lain di wilayah Kec. Mapilli.
Tanpa banyak komentar saya (Budi Utomo) selaku moderator diminta untuk membuka acara tersebut, dan acara tersebut saya buka dan sedikit memberi komentar tentang bimtek tersebut. Waktu demi waktu berjalan kami memberikan kesempatan kepada Kepala Kua Kec. Mapilli untuk memberikan arahan dan bimbingan secara langsung yang beralokasi di Aula Kantor KUA Kec. Mapilli .

Puluhan orang yang hadir pada acara itu termasuk ketua BP4 Kec. Mapilli (Fajruddin,SA.g), sekertaris BP4 Kec. Mapilli (Budi Utomo), penyuluh fungsional (Muh. Rezki, SA.g, Sahida Kebo, SA.g) dan banyak lagi undangan yang lain. Dalam bimtek tersebut lebih banyak membahas tentang perubahan- perubahan administrasi terutama pada model NB dan AKTA NIKAH ditahun 2012 ini. Dan juga tidak terlupakan masalah-masalah pernikahan yang terjadi di tahun 2011 yang lalu. Dan tak lupa pula Kepala KUA menyampaikan kepada para staf, para P3N, dan para imam agar mengevaluasi cara kerja, sekaligus memberii motivasi untuk bekerja di tahun 2012.


Ada beberapa hal yang sangat penting untuk disampaikan Kepala KUA  (Ibrahim. H ,SA.g) kepada seluruh undangan antara lain:
-Perubahan blanko NB dan AKTA NIKAH
-Proses pelayanan nikah harus sesuai prosedur
-Buku nikah adalah dokumen Negara
-Keharusan berhati – hati terhadap peristiwa kawin lari

Setelah menyampaikan arahan tersebut Kepala KUA Kec. Mapilli memberi kesempatan kepada ketua BP4 dalam hal ini Fajruddin,SA.g untuk menambah lebih lengkap karena beliau juga adalah penghulu di wilayah Kec. Mapilli.
Namun yang menarik pada penjelasan ketua BP4 adanya istilah suscatin yang merupakan salah satu program dari kementrian agama pusat.
Para catin (calon pengantin) dianjurkan untuk mengikuti kursus yang dikordinir langsung oleh BP4. Dalam suscatin banyak masalah-masalah yang didapatkan oleh para penguji antara-lain ada beberapa catin yang sama sekali tidak mengenal huruf Alqu’an, dan tidak mengenal thaharah. Ini menjadi tantangan bagi kiti semua dan juga sebagai cobaan  bagi para penyuluh, penghulu, P3N, dan para kepala kua itu sendiri. 

Hal senada diungkap oleh Bapak Rezki wahid SA.g penyuluh fungsional Kab. Polman, bahwa catin harus betul-betul mendapat pelajaran, pengajaran, dan bimbingan langsung dari BP4 agar mempermudah para catin untuk memahami apa yang diberikan sebagai santapan rohani  untuk menjadi bekal dalam berumah tangga agar terwujud keluarga  sakinah, mawaddah, warahmah hingga menjadi bekal juga di hari kemudian nanti.
Selanjutnya ketua BP4 juga menentukan hari diadakannya suscatin itu yaitu pada hari selasa, rabu, dan kamis, tapi bukan berarti di hari-hari yang lain tidak ada suscatin,tetap ada bila itu sangat dibutuhkan. (red. Budi Utomo)


No comments :

Leave a Reply