Bimbingan Teknis Pelayanan Nikah dan Rujuk
Menggapai
Kesempurnaan Administrasi
Oleh: Budi Utomo / Penyuluh Agama
Honorer
Mapilli ---- Pagi selasa 10/01/12 Kantor Urusan Agama Kec. Mapilli menggelar acara BIMTEK (Bimbingan Tekhnis) Nikah
Rujuk di Kec. Mapilli. Pada hari itu selasa jam 09.30 Kepala Kua beserta staf, para
penyuluh fungsional dan honorer, para P3N, para imam dan undangan yang lain di wilayah
Kec. Mapilli.
Tanpa banyak komentar saya (Budi
Utomo) selaku moderator diminta untuk membuka acara tersebut, dan acara
tersebut saya buka dan sedikit memberi komentar tentang bimtek tersebut. Waktu
demi waktu berjalan kami memberikan kesempatan kepada Kepala Kua Kec. Mapilli
untuk memberikan arahan dan bimbingan secara langsung yang beralokasi di Aula
Kantor KUA Kec. Mapilli .
Puluhan orang yang hadir pada
acara itu termasuk ketua BP4 Kec. Mapilli (Fajruddin,SA.g), sekertaris BP4 Kec.
Mapilli (Budi Utomo), penyuluh fungsional (Muh. Rezki, SA.g, Sahida Kebo, SA.g)
dan banyak lagi undangan yang lain. Dalam bimtek tersebut lebih banyak membahas
tentang perubahan- perubahan administrasi terutama pada model NB dan AKTA NIKAH
ditahun 2012 ini. Dan juga tidak terlupakan masalah-masalah pernikahan yang
terjadi di tahun 2011 yang lalu. Dan tak lupa pula Kepala KUA menyampaikan
kepada para staf, para P3N, dan para imam agar mengevaluasi cara kerja,
sekaligus memberii motivasi untuk bekerja di tahun 2012.
Ada beberapa hal yang sangat penting untuk disampaikan Kepala KUA (Ibrahim. H ,SA.g) kepada seluruh undangan antara lain:
-Perubahan blanko NB dan AKTA
NIKAH
-Proses pelayanan nikah harus
sesuai prosedur
-Buku nikah adalah dokumen Negara
-Keharusan berhati – hati
terhadap peristiwa kawin lari
Setelah menyampaikan arahan
tersebut Kepala KUA Kec. Mapilli memberi kesempatan kepada ketua BP4 dalam hal
ini Fajruddin,SA.g untuk menambah lebih lengkap karena beliau juga adalah
penghulu di wilayah Kec. Mapilli.
Namun yang menarik pada
penjelasan ketua BP4 adanya istilah suscatin yang merupakan salah satu program
dari kementrian agama pusat.
Para catin (calon pengantin) dianjurkan
untuk mengikuti kursus yang dikordinir langsung oleh BP4. Dalam suscatin banyak
masalah-masalah yang didapatkan oleh para penguji antara-lain ada beberapa
catin yang sama sekali tidak mengenal huruf Alqu’an, dan tidak mengenal
thaharah. Ini menjadi tantangan bagi kiti
semua dan juga sebagai cobaan bagi para
penyuluh, penghulu, P3N, dan para kepala kua itu sendiri.
Hal senada diungkap oleh Bapak
Rezki wahid SA.g penyuluh fungsional Kab. Polman, bahwa catin harus betul-betul
mendapat pelajaran, pengajaran, dan bimbingan langsung dari BP4 agar
mempermudah para catin untuk memahami apa yang diberikan sebagai santapan
rohani untuk menjadi bekal dalam berumah
tangga agar terwujud keluarga sakinah,
mawaddah, warahmah hingga menjadi bekal juga di hari kemudian nanti.
Selanjutnya ketua BP4 juga
menentukan hari diadakannya suscatin itu yaitu pada hari selasa, rabu, dan
kamis, tapi bukan berarti di hari-hari yang lain tidak ada suscatin,tetap ada
bila itu sangat dibutuhkan. (red. Budi Utomo)
No comments :