Berita Terbaru

Kepala KUA Penghulu KUA
Sumaila, S.Pd.I (Ka.) dan Fajruddin, S.Ag (Penghulu)
Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Peningkatan Sistem Administrasi KUA Kecamatan Mapilli

Kondisi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan KUA Mapilli dalam tiap harinya berjalan sebagaimana fungsi KUA yang tidak terlepas dari VISI dam MISI KUA Kecamatan Mapilli. Seperti yang penulis lihat pada hari hari ini (05/06-2012), beberapa kegiatan rutin yang berjalan diantaranya; Rapat intern pengurus BP4, rapat ini dilaksanakan setelah waktu istirahat (14.00 wita) yang dihadiri oleh segenap kepengurusan BP4. Adapun penyampaian dari Ketua BP4 Kec. Mapilli yang didampingi oleh sekretaris BP4 dalam rapatnya beliau menyampaikan tentang kondisi dan aktifitas kepengurusan saat ini serta kondisi keuangan. 

Rapat intern ini juga dihadiri oleh Kepala KUA Mapilli selaku Pembina dari kepengurusan BP4 juga. Ada beberapa hal yang beliau sampaikan; (1) Mengenai sisi tata kelola organisasi, menurut beliau bahwa organisasi BP4 ini bukan hanya slogan tetapi harus benar-benar berjalan sebagaimana VISI dan MISI dari BP4 tersebut; (2) Mengenai disipilin struktur Kepengurusan BP4, yakni tidak serta-merta memindahkan/mengganti kepengurusan yang ada tanpa dilakukan musyawarah/rapat terlebih dahulu sesuai proses dan prosedur. (3) Mengenai program-program yang telah direalisasikan maupun yang akan dilaksanakan. 
Namun, sebelum rapat intern ini dilaksanakan, penulis juga melihat aktifitas lain di KUA Mapilli adalah kursus calon pengantin (suscatin) kepada calon pengantin dimana nantinya pengantin tersebut dapat menjalani hidup dan kehidupan baik di kalangan keluarga maupun di lingkungan luar khusus mengenai terwujudnya keluarga sakinah. 
Bukan hanya hari ini saja kegiatan-kegiatan rutin yang berjalan di KUA Mapilli, seperti hal pada hari kemarin (04/05-2012), penulis dalam hal ini penyuluh agama juga menghadiri rapat yang di pimpin oleh kepala KUA yang bertujuan untuk pengolahan administrasi pelayanan nikah. Dalam rapat ini beberapa hal ini dalam rapat ini adalah tentang peningkatan administrasi pelayanan pernikahan, dan pembentukan tim pengelolaan administrasi tersebut yang dibagi menjadi 3 bagian yakni; tim registrasi dan verifikasi berkas calon pengantin, tim pengimputan data pada aplikasi simkah, dan tim kearsipan. Ini dilakukan agar lebih terkoordinirnya dan terstrukturnya pengelolaan ini baik dari segi pelaporan maupun dari kesiapan dokumen.(red. penyuluh)


No comments :

Leave a Reply