Berita Terbaru

Kepala KUA Penghulu KUA
Sumaila, S.Pd.I (Ka.) dan Fajruddin, S.Ag (Penghulu)
Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Sharing Pengalaman dalam Pengelolaan Aplikasi SIMKAH

Berdasarakan Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/369 Tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, dimana seluruh Kantor Urusan Agama Kecamatan di seluruh Indonesia sejak tanggal 3 April 2013. Dalam Intruksi yang ditandatangani oleh Direktur Jendral Bimas Islam, Prof. Dr. H. Abdul Jamil, MA, tersebut, beliau memerintahkan Seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia untuk memerintahkan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama dalam wilayahnya masing-masing untuk menerapkan Aplikasi SIMKAH dalam pelayanan Nikah Rujuk. Dalam hal pemanfaatan dan pengelolaan simkah telah kami beritakan sebelumnya yang dapat anda lihat di website ini (klik disini). 

Dalam menindaklajuti permasalahan tersebut, sesuai yang telah dijadwalkan, Selasa  2 Juli 2013, KUA Kecamatan Mapilli dan KUA Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar melakukan sharing pengalaman dan pengetahuan dalam pengoperasian, pengelolaan, serta kendala-kendala dari permasalahan yang dihadapi selama memanfaatkan aplikasi tersebut sebagai bagian dari Pelayanan nikah dan rujuk di KUA. Kegiatan ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar yang dihadiri oleh Kepala KUA Balanipa (H.M Ya’KUB, S.Pd.I) beserta jajarannya, dan Kepala KUA Kecamatan Mapilli (Ibrahim, S.Ag) beserta staff.

Seperti yang kami ketahui, bahwa mengitegrasikan aplikasi simkah sebagai bagian Pelayanan administrasi nikah dan rujuk di Provinsi Sulawesi Barat masih sangat minim demikian juga pada ruang lingkup Kabupaten Polewali Mandar masih terdapat 2 (dua) KUA yang telah menerapkan sistem administrasi berbasis teknologi ini menjadi bagian dari pelayanan mereka, Yakni KUA Balanipa dan KUA Mapilli. Kegiatan ini juga pernah dilakukan di KUA Campalagian namun masih tahap sosialiasi sekaligus latihan pengoperasian.




Dilaksanakannya sharing pengalaman dan pengetahuan pengelolaan simkah bertujuan untuk lebih meningkatkan pemahaman serta mampu berkontribusi terhadap perkembangan KUA itu sendiri baik dari segi pelayanan maupun dari segi administrrasi kantor. Sehingga dari pemanfaatan dan pengelolaannya, diharapkan menciptakan iklim kerja yang lebih baik, tertata, efesien, dan terkoordinir. (red. penyuluh)


No comments :

Leave a Reply