Berita Terbaru

Kepala KUA Penghulu KUA
Sumaila, S.Pd.I (Ka.) dan Fajruddin, S.Ag (Penghulu)
Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Sosialisasi Penanganan Kasus-kasus Nikah di Mapilli

Mapilli --- Masalah nikah merupakan salah-satu masalah yang penting dan kerap kali terjadi di masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Mapilli dan Bulo yang dibawah koordinasi KUA Mapilli. mengenai masalah dalam pernikahan, telah kami beritakan pada beberapa posting sebelumnya diantaranya Mayoritas Masyarakat Memilih “Nikah Bedolan” (lihat/klik disini). seperti yang kita ketahui, bahwa pernikahan merupakan acara/proses ritual yang menjadikan sah hubungan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terlepas dari aturan agama dan budaya. Meskipun demikian, proses nikah bukan hanya terjadi pada pelaksanaan pernikahan berlangsung, namun juga mengenai masalah teknis administrasi, yakni kelengkapan-kelengkapan berkas calon pengantin yang diterbitkan oleh pemerintah setempat (kantor kelurahan/des) sebagai salah-satu penanggungjawab kelengkapan administrasi nikah.
Pada proses penikahan yang telah dikakukan di Kecamatan Mapilli tidak terlepas dari masalah-masalah dalam pelaksanaannya, dari masalah tersebut dilakukan penanganan dari beragamnya kasus-kasus yang terjadi. Sehingga berdasarkan dari masalah tersebut, KUA Mapilli menyelenggakan sosialisasi (27/11-2012) menyangkut penangan kasus-kasus nikah, baik proses administrasi penikahan maupun proses pelaksanaan nikah. Kegiatan sosialiasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Mapilli (Ibrahim, S.Ag) didampingi oleh Penghulu Kec. Mapilli (Fajaruddin) serta dihadiri 30 peserta dari kalangan tokoh agama, Pembantu PPN, dan Pemerintah setempat (Lurah dan Kepala Desa). Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah upaya untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, serta sharing informasi menyakut masalah nikah, dimana sasarannya dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang nikah serta menurunkan tingkat masalah/kasus yang pernah ada. (red. penyuluh)


No comments :

Leave a Reply