Berita Terbaru

Kepala KUA Penghulu KUA
Sumaila, S.Pd.I (Ka.) dan Fajruddin, S.Ag (Penghulu)
Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Mapilli Membentuk Pengurus MUI Tingkat Kecamatan Masa Bakti 2011-1016

Polewali ---- Pembentukan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Mapilli pada Hari Kamis Tanggal 3 Maret 2011 atau 28 Rabiul Awal 1432 Hijriyah dengan masa bakti Tahun 2011 sampai Tahun 2016. Musyawah pembentukan pengurus MUI ini adalah baru pertama kalinya diadakan di Kecamatan ini sehingga dalam pelaksanaannya benar-benar menghasilkan organisasi terstruktur yang Insya Allah dapat membangun dan meningkatkan sikap, moral, serta akidah masyarakat dalam kerukunan beragama yang lebih baik.


Selama proses kegiatan, masyarakat diberikan kesempatan berdiskusi sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya oleh panitia. Adapun para undangan yang hadir pada kegiatan ini berjumlah kurang lebih 40 orang, diantaranya; para ulama, zuama, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, cendekiawan, serta pemerintah setempat. Tahap demi tahap proses kegiatan ini cukup meriah karena disaksikan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten  Polewali Mandar  dan Camat Mapilli.
Dari beberapa proses pelaksanaan pembentukan pengurus MUI kecamatan, Kepala KUA Mapilli (Ibrahim, S.Ag) mengawalinya dengan menyampaikan melalui presentasi tentang proses dan peranan pengurus MUI di Kecamatan. Kepala KUA Mapilli juga menambahkan, terwujudnya masyarakat yang berkualitas, aman, damai, adil dan makmur rohaniah dan jasmaniah yang diridlai oleh Allah SWT bukan berarti dari apa yang kita bentuk hari ini, tapi semua itu akan tercipta jika dimulai dari kesadaran individu dan kerjasama kita dengan baik. Sesuai semboyang daerah kita, Tarre Diallo Tammatindo Dibongi Mappikkirri Pa’banua.



Pada paparan berikutnya, Kepala Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Polewali Mandar juga menambah tentang apa dan bagaimana keberadaan MUI di daerah dalam menciptakan program-program bersama untuk kepentingan umat khususnya masyarakat Mapilli itu sendiri.
Tidak terlepas dari Pemerintah Kecamatan, terlihat dari raut wajahnya yang sangat bahagia, Camat Mapilli (Hj. Aslina Syamsuddin) menyampaikan hal-hal mengenai kegiatan ini serta sangat merespon terhadap pembentukan pengurus MUI dan ormas-ormas lainnya. Beliau juga menambahkan, setidaknya pembentukan Remaja Mesjid disetiap desa juga harus dilaksanakan agar lebih tercipta nuansa keagamaan. Koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah dan ulama setiap ada permasalahan. Dalam kepengurusan tersebut diharapkan keterlibatannya secara ikhlas, suka, dan rela demi kemajuan daerah kita. Imbuhnya
KUA Mapilli sebagai Unit Pelaksana Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar dalam memberikan pelayanan dibidang urusan Agama Islam kepada masyarakat serta memberikan fasilitas penuh terhadap kegiatan Musyawarah daerah I Kecamatan Mapilli tentang pembentukan MUI masa bakti Tahun 2011-2016. Hasil dari pembentukan ini diharapkan berjalan sesuai harapan dengan memberikan bimbingan dan tuntunan kepada ummat Islam agar tercipta kondisi kehidupan beragama yang bias menjadi landasan yang kuat dan bias mendorong terwujudnya masyarakat yang berkualitas (khairah ummah).


==========================================================


Hasil Keputusan Musyawarah Daerah I Kecamatan Mapilli Masa Bakti Tahun 2011-2016
A. Dewan Pemimpinan Harian :
1. Ketua Umum : KH. Abdurrahim Djalawali, BA
2. Sekretaris Umum : Drs. Muh. Yakub
3. Bendahar : Hj. Merah
4. Wakil Bendahara : Zulkifli, S.Pd

B. Anggota Pleno/Komisi-Komisi
1. Komisi Fatwa,hokum,Pengkajian dan Penelitian
Ketua : Muh. Iqbal Yusuf, S.Ag
2. Komisi Ukhuwah dan Kerukunan Umat Beragama
Ketua : Drs. Baharuddin
3. Komisi Dakwah, pengembangan Masyarakat dan Media Informasi
Ketua : Drs. Abd. Kadir
4. Komisi Pendidikan (tarbiyah) dan Pembinaan Seni Budaya Islam
Ketua : Bohari
5. Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ketua : Muh. Sabri, S.Ag
6. Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga
Ketua : Muh. Reski, S.Ag


No comments :

Leave a Reply